Dari waktu ke waktu, jumlah angkatan kerja di Indonesia terus mengalami peningkatan. Peningkatan tersebut belum diikuti dengan bertambahnya ketersediaan lapangan kerja yang memadai. Sebenarnya, masalah tersebut bisa mulai dieliminasi bila masyarakat menyadari adanya peluang kerja yang tersedia di satu industri tertentu.
Semua Perguruan Tinggi (PT) selalu melahirkan wisudawan-wati baru. Sebuah PT, misalnya, dalam satu periode wisuda menghasilkan sekitar 1.000 wisudawan-wati. Dalam satu tahun, biasanya PT bisa melakukan prosesi wisuda sebanyak tiga kali. Artinya, satu PT bisa menghasilkan 3.000 wisudawan per tahun.
Peluang Karier Potensial
Dalam rangka menyampaikan solusi terhadap masalah ketenagakerjaan di Indonesia, saya mengedepankan industri asuransi jiwa yang berpotensi besar dalam menyerap tenaga kerja tersebut. Saat ini, industri asuransi jiwa baru menyerap tenaga kerja/agen asuransi jiwa sebanyak 153.000 orang. Dalam 5 tahun ke depan, AAJI mentargetkan jumlah agen asuransi jiwa sebanyak 500.000 orang.
Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya asuransi jiwa, pasar industri asuransi jiwa ke depannya akan semakin cerah. Berbagai hal tak terduga yang dialami oleh masyarakat, misalnya kecelakaan, kematian mendadak, serangan sakit atau penyakit, membuat mereka semakin aware untuk memproteksi diri dengan polis asuransi jiwa. Kondisi ini akan diikuti dengan meningkatnya kebutuhan tenaga pemasaran yang terampil dan andal. Ini merupakan peluang dan kesempatan kerja.
Operasionalisasi pemasaran perusahaan asuransi jiwa utamanya dilakukan oleh para agen asuransi jiwa berkualitas. Mereka mendedikasikan diri guna melayani kebutuhan nasabah terhadap berbagai proteksi, misalnya perlindungan penghasilan, perlindungan kesehatan dan perencanaan, serta perlindungan terhadap kebutuhan keuangan di masa depan.
Melihat peran penting profesi tersebut, pemerintah secara regulatif menetapkan standard sertifikasi keagenan sebagai prasyarat bagi setiap angkatan kerja baru yang menggelutinya. Mereka harus mengikuti berbagai pelatihan dan uji kompetensi, yakni Ujian Sertifikasi, dan yang berhasil lulus akan mendapatkan Lisensi Keagenan. Mereka dituntut memiliki komitmen untuk terus meningkatan diri guna mencapai keunggulan dalam mengemban spirit pelayanan kepada pemegang polis.
Perusahaan asuransi jiwa merespons keberhasilan para agen berprestasi dengan memberikan penghargaan, antara lain penghasilan yang lebih dari cukup (jauh di atas rata-rata), berbagai pelatihan di dalam maupun di luar negeri, serta bentuk penghargaan lain, misalnya trip mancanegara. Secara kompetitif, untuk mendapatkan Best of The Best, setiap tahun industri asuransi jiwa memberikan apresiasi bagi agen berprestasi melalui ajang Top Agen Award. Ini merupakan ajang pemilihan Agen Asuransi Jiwa Terbaik tingkat nasional yang mengacu pada kriteria dan penjurian secara imparsial.
Dalam rangka menerapkan standardisasi profesi berkualitas, industri asuransi jiwa, melalui AAJI, menerbitkan Kode Etik Pemasaran Asuransi Jiwa. Kode Etik tersebut memuat prinsip dan kaidah operasional bagi perusahaan, pemasar produk asuransi jiwa, dan agen asuransi jiwa. Kode etik ini mengikat sebagai bentuk tanggung jawab industri dalam memberikan pelayanan kepada nasabah, masyarakat, lingkungan kerja sesama profesi, perusahaan tempat mereka bekerja, serta kepada diri sendiri dan profesi tersebut. Filosofi mengutamakan kepentingan nasabah dengan penuh integritas merupakan asas Kode Etik yang dijunjung teguh oleh setiap agen asuransi jiwa.
Pada praktiknya, Kode Etik memberlakukan ketentuan, kaidah, dan larangan-larangan yang menuntut ketaatan dalam menjalankan profesi. Pelanggaran terhadapnya akan mengakibatkan pemberian sanksi dan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini diterapkan untuk melindungi kepentingan pemegang polis serta menjaga martabat dan reputasi para agen serta profesi agen asuransi jiwa.
Para agen asuransi jiwa berasal dari berbagai bidang kesarjanaan (S1 hingga S2), antara lain bidang Hukum, Ekonomi, Bisnis, Peternakan, Sastra, dan Kedokteran. Kualitas kompensasi finansial yang mereka dapatkan terlihat dari penampilan dan kesejahteraan hidup yang mereka nikmati saat ini, namun semua itu bergantung pada kinerja yang mereka hasilkan Secara hakiki, suatu pekerjaan disebut sebagai profesi bila memenuhi beberapa kriteria, yakni: (1) ada kompetensi dan keterampilan tertentu pada setiap orang yang bergelut di dalamnya; (2) memiliki Kode Etik; (3) masyarakat mengakui dan membutuhkan profesi tersebut. Profesi agen asuransi jiwa memenuhi ketiga kriteria tersebut.
Esensinya, profesi agen asuransi jiwa, yang secara faktual terbuka lebar bagi para angkatan kerja baru, saat ini bisa menjadi satu pilihan profesi yang tepat dan mulai diminati oleh para pencari kerja maupun profesional yang sudah bekerja. Bukankah ini merupakan suatu realita bahwa lowongan kerja yang berkualitas tersedia melalui profesi agen asuransi jiwa?
Tunggu apalagi, bergabunglah dengan kami sebagai profesional Agent,kirimkan cv anda ke: itraffic.dod@gmail.com atau klik
pendaftaran disini!
Seminar Sukses Syariah (FREE)
Untuk wilayah Bekasi dan sekitarnya
Waktu : Setiap
Sabtu jam 08.30
Bagi yang berminat hadir, silakan hubung kami
Mengapa harus bergabung sebagai profesional agent?
Klik disini..