Berikut perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi konvensional

ASURANSI SYARIAH

1. Sistem operasional berdasarkan pada Syariah islam dan hukum positif yang berlaku

2. Memiliki dewan pengawas Syariah

3. Dasar Akad Ta’awun (saling tolong menolong); Sharing of Risk
4. Dana yang terkumpul sepenuhnya adalah milik peserta (nasabah)
5. Pembayaran klaim dari rekening nasabah yang terkumpul
6. Keuntungan dibagi antara Perusahaan (pengelola) dan Nasabah
7. Loading tidak semuanya dibebankan pada peserta, tapi dari dana pemegang saham. Akan tetapi, sebagian lainnya diambil dari sekitar 20-30% premi pertama. Dengan demikian, nilai tunai tahun pertama sudah terbentuk


ASURANSI KONVENSIONAL
1. Sistem operasional berdasarkan pada hukum ekonomi secara umum
2. Tidak memiliki Dewan Pengawas Syariah
3. Dasar Akad tabaduli (Jual Beli) Transfer of Risk
4. Dana yang terkumpul sepenuhnya milik perusahaan asuransi
5. Pembayaran klaim dari rekening perusahaan
6. Keuntungan sepenuhnya menjadi milik perusahaan
7. Loading cukup besar, terutama diperuntukkan bagi perusahaan dan komisi agen. Bisa menyerap premi tahun pertama sampai kelima. Oleh karena itu nilai tunai pada tahun pertama dan kelima biasanya kecil bahkan ada yang dua tahun pertama belum ada


SAATNYA MERANCANG MASA DEPAN CERAH YANG LEBIH BAROKAH !!!